Monday, June 4, 2007

Polisi Susupi Komputer, Legal atau Ilegal?

JAKARTA (KORAN_ONLINE): Di era cyber penggunaan komputer oleh kriminal adalah hal yang wajar. Perlukah aparat kepolisian diberi kewenangan untuk menyusup dalam komputer tersangka tanpa diketahui?

Pertanyaan itu yang menjadi fokus sebuah jajak pendapat yang digelar perusahaan antivirus F-Secure. Hasilnya? Sebanyak 65 persen responden menolak ide tersebut.

Seperti dikutip detikINET dari blog resmi F-Secure.com, Senin (4/6/2007), sebanyak 1.020 responden berpartisipasi dalam survei tersebut. Pertanyaannya adalah: 'Haruskah Kepolisian diberi kewenangan untuk nge-hack komputer tersangka?'

Sebanyak 23 persen responden setuju dengan pertanyaan itu, 11 persen tidak memberi keputusan, sedangkan 65 persen menolaknya.

Survei dilakukan di lima negara, Swedia, Jerman, Inggris Raya, Finlandia, dan Amerika Serikat. Per negara pun hasilnya berbeda, 91 persen responden asal Jerman menolak kewenangan itu sedangkan di Inggris paling rendah dengan hanya 56 persen yang menolak.

Mikko Hypponen, Chief Research Officer F-Secure, berpendapat masalah ini masih akan mengundang banyak pertanyaan. Salah satunya adalah soal keamanan data. "Aparat Kepolisian terlatih untuk menegakkan hukum dan menyelidiki kejahatan, bukan keamanan data. Bisa sangat susah dan merepotkan untuk memlihara sebuah piranti lunak hacker. Sebuah komputer tersangka bisa saja terinfeksi virus dan program jahat lain setelah disusupi oleh piranti tersebut," ujarnya.

Hal lain yang dikhawatirkan Mikko adalah bagaimana perusahaan antivirus seperti F-Secure menangani hal ini. "Apakah piranti lunak penyusup dari Kepolisian akan diblokir oleh antivirus atau justru sengaja dibiarkan? Lalu piranti lunak negara mana yang akan dibiarkan? Jerman? Amerika Serikat? Israel? Mesir? Iran?" tukas Mikko.

Meski tak menjawab pertanyaan Mikko, Pemerintah Jerman sudah lebih dulu membuat keputusan. Negara yang pernah pecah menjadi dua itu kini melarang penggunaan piranti hacker oleh Kepolisian karena belum jelasnya legalitas piranti lunak tersebut.

Sunday, June 3, 2007

Komnas HAM: Ini Pelanggaran Serius

JAKARTA (KORAN_ONLINE) : Komnas HAM mulai melakukan investigasi peristiwa penembakan warga Alastlogo oleh prajurit Marinir. Kemarin, Ketua Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) Abdul Hakim Garuda Nusantara, turun langsung ke Desa Alastlogo.

Garuda tiba di Desa Alastlogo sekitar pukul 13.15. Ia didampingi Sriyana, staf Subkomisi Sosial Politik pada Komnas HAM, serta Irjen Purn Supardi. Oleh Garuda, mantan jenderal itu disebut kerap membantu tugas Komnas HAM.

Selain meninjau lokasi tewasnya para korban, Garuda juga sempat melihat langsung ke lokasi lahan yang menjadi sengketa. Ia juga mengumpulkan keterangan dari para saksi mata peristiwa berdarah Rabu (30/5) itu.

Dari investigasi awal ini, Garuda menyatakan bahwa peristiwa penembakan yang mengakibatkan empat warga tewas tersebut merupakan pelanggaran HAM. ‘’Ini bukan tindakan kriminal biasa. Jelas ini pelanggaran HAM serius,’’ kata Garuda kepada wartawan usai melakukan investigasi awal.

Garuda menjelaskan, kesimpulan sementara itu dia peroleh usai mendengar keterangan dari beberapa saksi mata di tempat kejadian. Termasuk keterangan yang menyebutkan, bahwa tak satu pun warga menggunakan senjata tajam dalam melancarkan protes.

Pria yang kemarin mengenakan baju putih itu berjanji akan terus memantau dan menyelidiki kasus tersebut hingga diperoleh analisa dan kesimpulan. ‘’Ini akan terus kita pantau,’’ terangnya. Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat yang telah diberikan undang-undang terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Hasil penyelidikan awal ini yang nanti akan menjadi bahan pembicaraan di rapat Komnas HAM dan para pajabat terkait di tingkat pusat. ‘’Dalam waktu dekat, panglima dan para petinggi militer juga akan kita kita minta keterangannya,’’ ungkap Garuda.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga Alastlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan tewas akibat bentrok dengan aparat TNI AL pada Rabu (30/5) sekitar pukul 10.00. Bentrokan tersebut dipicu protes warga atas langkah TNI AL menggarap lahan di kawasan tanah Puslatpur yang masih disengketakan.

Protes itu pun berlanjut cekcok dengan pekerja PT PG Rajawali sebagai pihak penggarap lahan milik TNI AL itu. Cekcok itu lantas diketahui para anggota Marinir yang sedang menggelar patroli. Lalu tanpa disangka, belasan prajurit Marinir tersebut memberondongkan pelurunya. Empat warga tewas, dan sedikitnya lima orang terluka.

Menurut versi TNI AL, penembakan dilakukan lantaran warga berusaha menyerang aparat dengan senjata tajam dan batu. Sementara warga menyatakan tidak membawa senjata apa-apa saat melancarkan aksi protes penggarapan lahan tersebut. Pengakuan ini pula yang kemarin disampaikan warga kepada Komnas HAM.

Sementara, disinggung apakah Komnas HAM akan segera membentuk tim ad hoc atas kasus terebut, Garuda belum bisa memastikan. Menurutnya, hal itu baru bisa ditentukan setelah menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan.

‘’Kita kan belum tahu, apakah ini pelanggaran berat atau pembunuhan berencana. Hanya, kesimpulan sementara, jelas ini merupakan pelanggaran HAM yang serius,’’ katanya berulang kali.
Menurutnya, kepastian itu baru akan diperoleh setelah sejumlah bukti dan keterangan saksi dinilai cukup untuk menyimpulkan kepastiannya.

Yang jelas, menurut Garuda, penghilangan nyawa yang dilakukan anggota Marinir ini bukan hanya mengakibatkan hilangnya rasa aman. ‘’Tapi, hak-hak ekonomi rakyat juga sudah dilanggar oleh mereka. Anda bisa lihat sendiri. Rakyat yang mau mengambil singkongnya, dilarang,’’ katanya.

Garuda menyatakan, apa yang dilakukan oknum marinir dengan melarang warga untuk memanen tanamannya itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa ditolerir. ‘’Ini intimidasi namanya,’’ akunya.

Karena itu, selain berupaya mengusut pelaku penembakan, Garuda juga berharap TNI tidak melakukan tindakan yang intimidatif. ‘’Mereka juga tidak bisa memanfaatkan lahan ini, karena masih dalam kondisi status quo,’’ pungkasnya.

Minta Pindahkan Puslatpur
Insiden penembakan warga Alastlogo oleh anggota Marinir, Rabu (30/5), juga mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI. Kemarin, tujuh anggota wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I turun langsung ke Pasuruan.

Rombongan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Yusron Ihza. Lalu enam anggotanya ialah Permadi, Yuddy Chrisnandi, Djoko Subroto, Arief Mudatsir Mandan, Marcus Silano dan Effendi Choirie.
Kedatangan mereka ini untuk mencari keterangan terkait kronologis tewasnya empat warga tersebut. Serta, soal lahan yang disengketakan warga dengan TNI AL selama puluhan tahun itu.

Sebelum melihat lokasi insiden Alastlogo, rombongan anggota dewan yang membidangi masalah pertahanan dan keamanan ini juga mengikuti pertemuan dengan Pangarmatim Laksda Moekhlas Siddik dan pejabat muspida setempat di pendapa kabupaten. ‘’Hasil pertemuan ini, akan kita bahas dalam pertemuan di pusat nanti,’’ kata Yusron.

Dalam pertemuan itu, Bupati Pasuruan Jusbakir sempat menyatakan keinginannya agar Pangarmatim membatalkan keinginannya untuk terus membangun kawasan Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) TNI AL di kawasan Grati. ‘’Mungkin, Komisi I bisa menganggarkan untuk merelokasi ke tempat lain,” ujar bupati.
Namun, keinginan itu ditolak oleh Pangarmatim Laksda Moekhlas Sidik. Pangartim kemudian menjelaskan, pihaknya lebih sepakat untuk mengusut tuntas pelaku penembakan dalam peristiwa Rabu (30/5) lalu itu.

Moekhlas tegas menolak jika insiden itu lantas dijadikan alasan warga agar TNI AL membatalkan rencana menjadikan kawasan itu sebagai lokasi Puslatpur. ‘’Ini berat bagi kita,” katanya sembari menjelaskan bahwa lokasi Pustlapur Grati memang sudah didesain untuk latihan perang TNI AL.

Kepada para anggota komisi I, Pangarmatim juga menjelaskan, sebelum kasus ini mencuat, pihaknya telah berencana merelokasi seluruh warga. Sebab, sangat tidak mungkin pembangunan sarana Puslatpur, sementara pemukiman warga belum direlokasi. ‘’Kita juga akhirnya sepakat untuk memutus kontrak dengan pihak Rajawali,” ungkapnya kemarin.

Sementara, kalangan Komisi I DPR RI sepakat agar kasus penembakan Alastlogo dapat diusut tuntas. Karena itu, mereka berharap agar para petinggi TNI terutama AL tidak berupaya untuk melindungi anggotanya yang diduga terlibat.

Terkait hal ini, Permadi salah satu anggota komisi di sela pertemuan itu mengaku kecewa dengan pernyataan sejumlah petinggi TNI AL. Ia menyayangkan pernyataan yang menyatakan tewasnya para korban akibat pantulan peluru. Menurutnya, pernyataan itu seharusnya tidak perlu dilontarkan. ‘’Apalagi, hasil dari proses investigasi juga belum diketahui,” jelas Permadi.

Karena itu, lelaki yang gemar dengan warna hitam ini mensinyalir pernyataan itu sebagai upaya mengaburkan fakta yang sebenarnya. Secara pribadi, Permadi juga menyayangkan insiden yang menewaskan empat warga desa tersebut. Dirinya juga tak habis pikir, bagaimana aksi brutal itu bisa dilakukan.

Dia juga mendukung adanya upaya investigasi yang melibatkan semua unsur. Termasuk tokoh masyarakat setempan dan ahli balistik. Menurutnya, obyektifitas hasil investigasi akan lebih bisa dipertanggungjawabkan jika hanya mengandalkan petugas.

Kepada wartawan, Effendi Choirie mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh TNI AL terhadap warga Desa Alastlogo, Lekok. Bahkan, dia menuntut adanya reformasi total di tubuh TNI.

‘’Dari dulu kami sudah minta agar diadakannya perombakan di tubuh TNI. Merujuk kejadian ini, kami minta tidak hanya komandan Puslatpur Grati saja yang di copot. Petinggi TNI juga harus segera diganti. Menurut saya, alangkah lebih baiknya petinggi TNI mengundurkan diri. Itu merupakan sifat yang gentleman,” tegas Effendi Choirie di sela-sela acara di Pendapa Kabupaten Pasuruan kemarin.

Apa yang ditegaskan Effendi ini bukan tidak ada alasan. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan oleh anggota marinir Rabu (30/5) lalu sudah sangat keterlaluan. TNI AL masih menggunakan prespektif kekerasan dan kekuasaan.

Namun demikian, pergantian pejabat di tingkat TNI ini haruslah dibarengi dengan perubahan di tubuh TNI. Yang mana, petinggi TNI baru nantinya harus mempunyai komitmen keberpihakannya terhadap rakyat.
‘’Petinggi TNI yang baru nantinya harus mempunyai bersumpah tidak ada lagi penembakan terhadap rakyat. Kalau tidak seperti itu, ya sama saja,” terangnya.

Tidak hanya itu, buntut peristiwa kemarin, Effendi juga menyatakan agar lokasi Puslatpur yang ada di Grati dipindahkan. Pasalnya, keberadaan Puslatpur itu dianggapnya sudah tidak layak lagi.
‘’Kalau menurut saya, di Pasuruan ini tidaklah layak ditempati Puslatpur TNI. Karena melihat lokasinya, daerah ini cukup dipadati penduduk. Itu sudah sangat tidak relevan,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap TNI AL mencari tempat lain yang bisa dijadikan Puslatpur. Sedang tanah yang diklaim milik TNI tersebut harus dikembalikan kepada rakyat.

‘’TNI AL harusnya bisa mencari tempat lain. Dan nantinya, biaya pencarian tempat tersebut bisa diambil dari APBN. Jangan terus bersengketa dengan rakyat, dan akhirnya rakyatlah yang menjadi korban,” lanjutnya.

Khusus masalah penembakan yang terjadi Rabu lalu, Effendi bersama anggota DPR RI lainnya membuat rekomendasi kepada pemerintah. Dia meminta agar masalah ini ditangani dan diusut secara serius. Dia juga berharap kepada TNI, agar menindak anggotanya dengan tegas. ’’Kami minta dalam persidangan ke 13 anggota, TNI AL menggelarnya secara terbuka. Meski saya tahu ada aturan yang mengikat setiap anggota TNI,” pungkasnya.

13 Marinir Tersangka Pelanggaran HAM Serius

JAKARTA (KORAN_ONLINE) : SETELAH diperiksa secara intensif, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V surabaya secara resmi menetapkan status tersangka terhadap 13 anggota Marinir pelaku penembakan di desa Alastlogo, Lekok, Grati, Pasuruan. Ke-13 pelaku kini ditahan di Mabes Pomal, Makoarmatim, Surabaya.
Menurut Komandan Pomal Kolonel Laut (Mar) Totok Budi Susanto penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya bukti kuat terjadinya tindak pidana. Sedangkan penahanan dilakukan dalam rangka untuk memudahkan penyidikan. ‘’Jadi selain untuk mempermudah melakukan penyidikan, tentunya penahanan sesuai peraturan bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Setidaknya ada beberapa barang bukti yang kini diamankan. Antara lain Senjata yang dipakai ke-13 pasukan itu, selongsong peluru, dan tiga pasang kain baju milik korban. ‘’Barang bukti itu juga sedang kami teliti,” terangnya.

Hal yang tengah diselidiki, adalah ada tidaknya unsur kesengajaan dalam penembakan yang menyebabkan tewasnya lima warga sipil itu. Hal itulah yang saat ini menjadi kontroversi. Untuk itu, kata Totok, materi pemeriksaan dan penyelidikan mayoritas berkutat mengenai hal tersebut. ‘’Kalau ada kesengajaan tentunya sanksinya sangat berat. Namun untuk sementara, keterangan dari tersangka masih menyatakan kalau tewasnya warga akibat rekoset (peluru memantul, red),’’ ungkapnya.
Selain adanya unsur kesengajaan, akan dicari penyebab bentrokan antara warga dan TNI AL.

Penyelidikan akan dilakukan untuk mencari tahu siapa pemicu bentrokan tersebut. Sebab, dari wacana yang beredar, wargalah penyebab utama insiden tersebut. Versi warga, TNI AL yang pertama kali membuat gara-gara yang mengusik ketenangan warga. ‘’Itu yang juga nantinya akan kami dalami,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Pomal belum mau menyebutkan ke-13 anggota Marinir tersebut. Namun, Totok menyebut nama Letda (mar) Budi santoso sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Selain itu beberapa anggota marinir yang juga menjadi korban pertikaian tersebut juga menjadi tersangka. Di antaranya, Serda Abdurahman, Kopda Helmi, Kopral Totok, Kopka Warsan, Praka Sariman, dan Pratu Suyatno.

Selain memeriksa ke-13 tersangka, Totok juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi yang diperiksa adalah warga yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung. Dari keterangan saksi, diharapkan ada informasi penting mengenai peristiwa penembakan tersebut. ‘’Saksi yang kami sementara ada empat orang, namun akan kami tambah jika diperlukan,” katanya.

Sementara itu Kadispen armatim Letkol Laut (KH) Tony Syaiful mengatakan pihak TNI AL sedang berusaha menyelesaikan konflik tanah antara TNI AL dan Warga di Grati. Ada beberapa kebijakan yang menurut Tony akan diberikan kepada warga. Salah satunya mengenai penambahan luas tanah yang akan diberikan kepada warga. ‘’ Kami akan memberikan tanah yang lebih luas dari kesepakatan sebelumnya,” kata Tony.